Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menyambut baik keberhasilan Polri menjadi lembaga kepolisian urutan kelima terbaik di dunia berdasarkan survei Gallup Global Law and Order Index 2022.

Irfan mengatakan hasil survei tersebut menandakan masyarakat masih membutuhkan kerja-kerja kepolisian.

"Bagaimana pun kita, masyarakat, dan publik membutuhkan polisi karena polisi itu sesuai dengan fungsinya, dia sebagai pengayom, pelindung, polisi itu bagian dari masyarakat sesungguhnya," kata Irfan dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Irfan mengatakan meski sudah mendapat peringkat tersebut, kinerja kepolisian tetap harus lebih baik agar tetap mendapat kepercayaan dari publik. Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) hingga sistem di Korps Bhayangkara harus terus ditingkatkan.

"Sebagaimana yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, kepolisian harus memperbaiki internalnya supaya lebih baik lagi, jangan terlihat hidup mewah serta membangun kepercayaan di masyarakat sebagai institusi penegak hukum karena memang hari ini dan saat ini dengan kecanggihan teknologi, sosial media, kita ini kan terpantau, semua terpantau aktivitas kita," ujarnya.

Baca juga: Lemkapi apresiasi survei Polri terbaik kelima di dunia
Baca juga: IPW: Masyarakat jangan takut mengkritik Polri

Irfan menyebut Polri sebagai lembaga penegak hukum harus cermat dan bersifat adil terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri.

"Kita masih membutuhkan Polri, masyarakat masih membutuhkan peran kepolisian agar keamanan dan ketertiban bisa berjalan dengan baik dan kita bisa melakukan interaksi sosial dengan baik dan rasa aman," katanya.

Lembaga jajak pendapat kelas dunia, Gallup, Inc. mendaulat Polri sebagai lembaga kepolisian terbaik di dunia urutan ke-5. Polri masuk lima besar sebagai lembaga kepolisian terbaik di dunia setelah berturut-turut di urutan pertama kepolisian Singapura, kedua Tajikistan, ketiga Norwegia, dan Swiss di posisi keempat.

Hal ini termuat dalam laporan Gallup Global Law and Order Index 2022 yang mengukur indeks hukum dan ketertiban di suatu negara.

Posisi lima besar Polri merujuk pada persepsi masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian masing-masing negara.

Gallup menggunakan sejumlah pertanyaan guna mengukur indeks ini, salah satunya adalah mengenai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Total terdapat empat pertanyaan yang diajukan guna menyusun indeks hukum dan ketertiban dalam suatu negara.

Indonesia berhasil meraih skor 92 dalam indeks hukum dan ketertiban Gallup, setara dengan skor Swiss, Mesir, serta Uni Emirat Arab.

Sementara Singapura yang berada di urutan pertama memperoleh skor mencapai 96.

Dalam surveinya lembaga itu melibatkan 127 ribu responden orang dewasa dari seluruh dunia yang tersebar di lebih dari 120 negara.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022